
PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) terus berupaya mendapatkan izin usaha niaga minyak dan gas bumi, gas alam cair (LNG), dan BBM dari Kementerian ESDM untuk memenuhi kebutuhan pasokan energi pembangkit PLN . Salah satunya, PLN membutuhkan pasokan gas sebesar 474 ribu BBTU per tahun.
Direktur Utama PLN EPI, Iwan Agung Firstantara, mengatakan pengajuan izin niaga tersebut bertujuan untuk menjaga kehandalan pasokan bahan bakar bagi pembangkit milik perseroan. Selama ini PLN bekerja sama dengan SKK Migas untuk memenuhi kebutuhan gas untuk pembangkit.
“Sampai saat ini pasokan gas cukup untuk semua orang, dan kami berharap ke depannya juga terpenuhi,” kata Iwan di Kantor PLN Jakarta Pusat, Rabu (5/4). “Izinnya belum keluar, kami berharap ke depan bisa diberikan”.
Direktur gas dan minyak PLN EPI, Rakhmad Dewanto mengatakan, pemerintah menugaskan PLN EPI untuk memenuhi kebutuhan energi pembangkit PLN Group, baik melalui pasokan dalam negeri maupun impor.
“Akibatnya, PLN EPI akan berperan sebagai badan usaha niaga migas untuk menyediakan gas, LNG, dan BBM kepada PLN Grup tanpa berusaha menjadi agregator impor gas,” ujarnya, Rabu (8/9) menambahkan. perusahaan juga akan terbuka untuk kemitraan apapun. .
Corporate Secretary PLN EPI, Mamit Setiawan mengatakan, distribusi energi perseroan akan difokuskan pada distribusi internal PLN. “Sampai saat ini fokus kami adalah pemenuhan kebutuhan energi primer untuk pembangkit-pembangkit milik PLN Group,” kata Mamit melalui pesan singkat, Kamis (9/3).
Lebih lanjut, kata Mamit, pendistribusian energi hanya akan bermuara pada pendistribusian pembangkit listrik PLN. “Terkait SPBU, PLN EPI tidak berencana untuk masuk ke bisnis ini,” kata Mamit.
Permohonan izin usaha niaga gas dan bahan bakar ini merupakan hasil arahan Kementerian BUMN untuk mengoptimalkan aset milik pemerintah. Pasokan energi yang disalurkan oleh PLN EPI akan diperoleh dari dalam negeri, terutama dari produksi dari BUMN.