liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168

APBI Minta Dilibatkan soal Pembahasan Tarif di Pelabuhan Muara Berau

Logo

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar melibatkan pihaknya dalam pembahasan rekomendasi usulan tarif jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Muara Berau Samarinda, Kalimantan Timur. Pasalnya, pengusaha batu bara berperan sebagai pengguna jasa.

“APBI sudah mengajukan surat permohonan ke Kementerian Perhubungan agar merevisi PM No.121 Tahun 2018 dengan mencantumkan APBI sebagai salah satu pengguna jasa yang wajib dilibatkan dalam pembahasan usulan tarif jasa kepelabuhanan,” kata Ketua Umum APBI Pandu Sjahrir seperti dikutip Antara, Rabu (4/10).

Pandu mengungkapkan pihaknya juga mengirim surat permohonan kepada Kemenhub agar pemerintah mengkaji kembali tarif jasa kepelabuhanan yang telah ditetapkan. 

“APBI menyampaikan akan sangat bijak jika pemerintah mengkaji kembali tarif tersebut dengan berpegang pada prinsip keadilan agar pengguna jasa tidak dirugikan dan kepentingan negara dalam hal ini kelancaran ekspor dan pasokan PLN tidak terganggu oleh penetapan tarif baru ini,” ujar Pandu.

Sebagai mitra, kata Pandu, APBI selalu mendukung pemerintah dalam memperlancar aktifitas ekspor untuk penerimaan negara serta pasokan ke PLN untuk ketahanan energi nasional.

Sebelumnya, APBI menyampaikan keberatan atas pengenaan tarif baru jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Muara Berau.

Menurut Pandu, penetapan usulan tarif jasa kepelabuhanan oleh PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB) sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di pelabuhan alih muat (transshipment) Muara Berau yang berlaku per 1 Oktober 2023, berpotensi menghambat kelancaran ekspor dan pasokan batu bara ke PLN.

“Tarif yang ditetapkan sepihak tanpa mempertimbangkan masukan dari para pihak yang terdampak seperti penambang dalam kapasitas sebagai shipper, perusahaan penyewaan floating crane (FC) dan floating loading facility (FLF) serta perusahaan bongkar muat (PBM),” katanya.

Pandu mengungkapkan ada sekitar 20 perusahaan anggota APBI (shipper) beroperasi di Muara Berau yang keberatan dengan tarif yang menambah beban biaya yang belum disepakati oleh pihak shipper. Perusahaan anggota APBI bukan hanya mengirim batu bara dari Muara Berau untuk ekspor tetapi juga untuk domestik.

“Usulan dan rekomendasi dari APBI tidak dipertimbangkan antara lain karena di dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.PM 121 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan No.PM 72 Tahun 2017 tentang Jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhanan di Pasal 18 ayat (1) huruf b (2), APBI tidak termasuk sebagai pihak pengguna jasa,” ujar Pandu Sjahrir.