
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mempercepat proses hilirisasi batu bara menjadi Dimethyl Ether atau DME oleh PT Bukit Asam atau PTBA di Tanjung Enim, Sumatera Selatan. Percepatan yang dimaksud adalah dengan diterbitkannya Peraturan Presiden atau Perpres terkait proses gasifikasi.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan percepatan ini merupakan bagian dari optimalisasi batu bara kalori rendah menjadi DME. Menurut dia, DME secara bertahap akan menggantikan impor bahan bakar gas cair atau LPG yang mencapai 7 juta ton per tahun.
“Salah satunya yang sedang dibahas adalah PT Bukit Asam di Sumsel dan prosesnya masih dalam Keputusan Presiden yang akan segera selesai,” kata Bahlil di Kompleks Istana Merdeka, Selasa (7/3).
Bahlil tidak menyebutkan apakah Perpres bisa mendukung proses gasifikasi tersebut. Namun, Bahlul mengatakan, di antara persoalan yang dibahas dalam Perpres tersebut adalah perhitungan investasi gasifikasi batu bara menjadi DME.
Sebelumnya, Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso telah meminta pemerintah dan legislator memberikan insentif kepada PTBA. Insentif dimaksud diharapkan dapat mempermudah proses gasifikasi batubara menjadi DME di pabrik PTBA di Tanjung Enim.
Salah satu insentif yang dimaksud adalah mekanisme pembayaran kompensasi oleh badan usaha yang mengekspor batubara. Kompensasi tersebut akan disalurkan oleh pengelola pungutan ekspor batu bara untuk industri seperti PLN, semen, pupuk, dan salah satunya PTBA.
Hendi mengatakan, pengalokasian insentif untuk proyek DME mendesak karena membutuhkan investasi dan pendanaan operasional yang tidak sedikit. Menurutnya, ketersediaan energi primer dengan harga insentif harus dialokasikan untuk mendukung kegiatan pembangunan hilir di MIND ID.
Dengan kata lain, insentif ini membuat harga batu bara yang dinikmati PTBA menjadi US$ 90 per ton atau di bawah harga pasar yang mencapai US$ 277,05 per Februari 2023. Berdasarkan data Kementerian ESDM, batu bara internasional harga tersebut naik 47,06 persen dari posisi Februari 2022 sebesar US$ 188,38 per ton.
Sedangkan harga batu bara per Februari 2023 merupakan yang terendah sejak Juni Mei 2022 senilai US$ 275,64 per ton. Pada Juni-November 2022, harga batu bara akan stabil di atas US$ 300 per ton.
“Kemudian kami meminta agar penerbitan peraturan presiden dan peraturan yang diterbitkan lainnya terkait penugasan PTBA pada proyek gasifikasi batubara dipercepat,” ujar Hendi.
Reporter: Andi M. Arief