
Pemerintah Australia akan mengeluarkan peraturan yang mewajibkan penambang batu bara menyisihkan 10% produksinya untuk kebutuhan dalam negeri guna membatasi kenaikan harga energi.
Kebijakan ini meniru Indonesia yang menggunakan produsen batu bara menyisihkan 25% dari total rencana produksinya dalam setahun untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).
Indonesia menerapkan DMO batubara tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri. Pemerintah menetapkan harga batu bara US$ 70 per ton, dan untuk sektor industri tertentu, seperti pupuk dan semen, US$ 90 per ton.
Bendahara negara bagian New South Wales Matt Kean mengatakan mereka akan meminta penambang yang tidak menjual ke pasar domestik untuk menyimpan 7-10% dari produksi mereka untuk pasar domestik.
“Pengaturan baru ini akan memastikan pembagian beban yang lebih adil di antara perusahaan batu bara sebagai bagian dari upaya pemerintah federal Australia untuk menurunkan harga energi,” kata Kean seperti dikutip Reuters, Kamis (19/1).
Pada bulan Desember 2022, Pemerintah Australia menyetujui peraturan untuk membatasi harga gas alam selama satu tahun, dan mendapatkan kesepakatan dengan negara bagian New South Wales dan Queensland penghasil batu bara untuk membatasi harga batu bara untuk pembangkit listrik.
Australia merupakan pengekspor batubara terbesar kedua di dunia setelah Indonesia. Menurut data International Energy Agency (IEA), pada 2022 Negara Kanguru itu akan mengekspor sekitar 350 juta ton, di bawah Indonesia yang mengekspor 473 juta ton. Lihat kotak data berikut:
Perusahaan batu bara Thailand Centennial Coal dan Peabody Corp milik Banpu adalah dua pemasok utama batu bara untuk pembangkit listrik di negara bagian New South Wales.
Penambang batu bara besar lainnya di negara bagian ini termasuk BHP Group, Glencore Plc, Whitehaven Coal, Yancoal dan New Hope Corp, yang berfokus pada pasar ekspor.
Dewan Pertambangan New South Wales, yang mewakili para penambang, mengatakan kebijakan tersebut akan berdampak kecil pada harga listrik tetapi dapat mengganggu mitra dagang, meningkatkan biaya dengan mengganggu rantai pasokan yang ada, dan menghalangi investasi sumber daya di negara bagian tersebut di masa mendatang.
“Memperluas kebijakan ke produsen batu bara yang saat ini tidak terlibat dalam pasokan batu bara domestik adalah perubahan radikal dalam pendekatan yang menyoroti betapa tergesa-gesanya proses kebijakan itu,” kata CEO Dewan Mineral NSW Stephen Galilee dalam sebuah pernyataan.
Dia menambahkan bahwa produsen batu bara akan melanjutkan diskusi dengan pejabat negara “untuk meminimalkan kerugian ekonomi dari kebijakan yang cacat ini”.
Sementara Whitehaven Coal mengatakan sedang dalam pembicaraan dengan pejabat pemerintah negara bagian untuk memasok batubara.