
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik periode April-Juni 2023 tetap tidak berubah.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan perseroan terus melakukan langkah-langkah efisiensi, serta menyediakan listrik yang andal dan berkualitas bagi seluruh pelanggan.
“Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus mendapatkan listrik yang handal dan berkualitas,” ujar Darmawan dalam keterangan resmi, Sabtu (1/4).
Selain itu, dalam upaya membantu menggerakkan perekonomian negara, perseroan selalu aktif meningkatkan penjualan dan memberikan promo layanan listrik, serta berbagai insentif menarik untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik.
Perlu diketahui bahwa penetapan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2023 ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro rata-rata pada November-Desember 2022 dan Januari 2023. Dimana kurs aktualnya adalah Rp15.522,99 per dolar AS, minyak mentah Indonesia Harga (ICP) US$80,90 per barel, tingkat inflasi 0,36 persen, dan Harga Acuan Batubara (HBA) Rp920,41 per kilo sesuai kebijakan DMO batubara sebesar 70 USD per ton.
Tarif tarif listrik bulan April sampai dengan Juni atau triwulan II tahun 2023 untuk sektor rumah tangga adalah sebagai berikut:
Pelanggan Rumah Tangga 450 Volt Ampere (VA) Subsidi Rp. 415/kilowatt jam (kWh). Pelanggan Rumah Tangga Listrik 900 VA Bersubsidi Rp. 605/kWh. Pelanggan Rumah Tangga 900 VA RTM (Rumah Tangga Mewah) Rp. 1.352/ kWh. Pelanggan Rumah Tangga dengan Daya 1.300 -2.200 VA adalah Rp 1.444,70/kWh. Pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 ke atas adalah Rp 1.699,53/kWh.