
Pemerintah saat ini sedang melanjutkan pengembangan ekosistem mobil listrik. Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo mengatakan penggunaan mobil listrik dapat menghemat hingga seperlima biaya bahan bakar dibandingkan dengan kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak.
Darmawan kemudian menjelaskan kalkulasinya mengapa menggunakan mobil listrik lebih murah. Perhitungan ini mengacu pada asumsi harga bensin Rp 15.000 per liter dan listrik Rp 1.600 per kilowatthour (kWh).
“Dengan jarak tempuh antara keduanya 10 kilometer, mobil konvensional harganya Rp 15.000 untuk satu liter bensin, sedangkan kendaraan listrik hanya membutuhkan listrik Rp 2.000 per 1,2 kWh atau setara satu liter bensin,” kata Darmawan sebagai pembicara pada acara tersebut. Harian Investor BNI. Summit 2022, Selasa (11/10).
Selain lebih hemat bahan bakar, penggunaan kendaraan listrik juga disebut lebih ramah lingkungan. Darmawan mengatakan, satu liter bensin dapat menghasilkan 2,4 kilogram (kg) emisi CO2.
Sedangkan listrik 1,2 Kw dari pembangkit batu bara hanya menghasilkan 1.200 gram atau 1,2 kg emisi CO2. “Itu sudah mengurangi emisi hingga 50%, apalagi nanti kalau pakai EBT,” ujar Darmawan.
Untuk mendukung percepatan penggunaan mobil listrik, PLN memberikan beberapa insentif bagi pengguna, seperti diskon tarif listrik hingga 30% mulai pukul 22.00 hingga 06.00.
Darmawan mengatakan, dengan adanya diskon ini tarif listrik akan turun menjadi Rp 1.200 per kWh dari sebelumnya Rp 1.600 per kWh. PLN telah bermitra dengan Hyundai, Wuling, Toyota, Mitsubishi, dan Mercedes untuk memberikan potongan tarif listrik.
“Setiap kali mobil listrik dibeli dari pabrikan, listriknya dialirkan ke pelanggan dan kami sinkronkan dengan sistem kami. Kalau mengisi baterai di malam hari, dapat diskon,” ujar Darmawan.
Selain memberikan insentif untuk mengisi baterai di rumah, PLN juga terus mengembangkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU. Sejauh ini PLN telah menetapkan 150 SPKLU dan menargetkan 660 SPKLU untuk acara G20.
PLN juga menjajaki kerja sama dengan pusat perbelanjaan, mal, perkantoran, dan tempat wisata untuk pendirian SPKLU di tempat-tempat umum. Beberapa contohnya, kedai kopi Starbucks, pusat perbelanjaan, hingga perkantoran. “Jadi ada pihak ketiga yang menjadi investor sekaligus memberikan teknologinya, ini sudah berjalan,” ujarnya.