
Tarif listrik periode April-Juni 2023 tetap sama. Alias, tidak ada kenaikan tarif listrik pada kuartal II tahun ini.
Berikut rincian tarif tenaga listrik untuk sektor rumah tangga:
▪ Pelanggan dengan subsidi listrik 450 volt ampere (VA) Rp 415/kilowatt-hour (kWh)
▪ Pelanggan dengan daya 900 VA disubsidi sebesar Rp 605/kWh
▪ Pelanggan dengan daya RTM 900 VA (rumah tangga terjangkau) Rp 1.352/kWh
▪ Pelanggan dengan daya 1.300-2.200 VA Rp 1.444,70/kWh
▪ Pelanggan dengan daya 3.500 ke atas Rp 1.699,53/kWh
Tarif tenaga listrik ditetapkan berdasarkan rata-rata realisasi parameter ekonomi makro pada November-Desember 2022 dan Januari 2023.
Catatan ini memuat realisasi nilai tukar rupiah Rp15.522,99 per dolar Amerika Serikat (US$), harga patokan minyak mentah Indonesia (ICP) US$80,90 per barel, tingkat inflasi 0,36 persen, dan harga acuan batu bara. (HBA). ) Rp920,41 per kilogram sesuai aturan penjualan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (DMO) sebesar US$70 per ton.
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Darmawan Prasodjo memastikan perseroan terus melakukan langkah efisiensi. Selain itu, PLN juga aktif memberikan promo layanan kelistrikan.
“Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus mendapatkan listrik yang handal dan berkualitas,” tulisnya dalam siaran pers, dikutip Minggu (2/4).