liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI

Eksploitasi Panas Bumi Sumbang Rp 2,42 T ke Kas Negara 2023, Naik 6%

Logo

Pendapatan negara dari sektor pemanfaatan panas bumi diproyeksi mencapai Rp 2,42 triliun sepanjang 2023, atau tumbuh 6% dibanding realisasi pada 2022.

Pertumbuhan itu dipicu tambahan setoran bagian pemerintah atau SBP dari penjualan listrik pembangkit panas bumi Wayang Windu Bandung Unit I periode Juli 2022 sampai Januari 2023.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2024, pendapatan negara dari sektor panas bumi diperkirakan mencapai Rp 2,17 triliun, turun 10,4% dibandingkan prospek tahun 2023.

Melansir Nota Keuangan RAPBN 2024, pendapatan negara dari eksploitasi panas bumi periode 2019–2022 tumbuh rata-rata 0,8%, dengan kemajuan tertinggi terjadi pada tahun 2022 sebesar 18,6%.

Progres tersebut didukung oleh peningkatan pendapatan dari panas bumi atas tindak lanjut hasil audit BPKP terhadap pengusaha energi panas bumi untuk tahun buku 2017-2018.

Selain itu, adanya pembayaran iuran produksi dari wilayah kerja panas bumi (WKP) Supreme Energy Rantau Dedap, serta penambahan kapasitas WKP Sorik Merapi Geothermal Power.

Pemerintah Susun Pedoman TKDN

Untuk mengerek pemerimaan negara dari energi panas bumi, pemerintah mengambil sejumlah kebijakan berupa penyempurnaan regulasi. Antara lain, revisi regulasi teknis peraturan Menteri ESDM, penyusunan pedoman tingkat komponen dalam negeri (TKDN), penyederhanaan perizinan, serta sinkronisasi di sektor kehutanan atau konservasi area bersama Pemerintah Daerah (Pemda).

Unsur TKDN belakangan menjadi sorotan PT PLN karena membuat investasi asing tak tertarik dengan pembangunan pembangkit energi terbarukan di dalam negeri.

Penggunaan barang atau jasa yang bersumber dari dalam negeri dinilai kurang sesuai dengan pedoman pengadaan lembaga keuangan internasional yang mengucurkan kredit.

Sebelumnya, EVP Aneka Energi Baru Terbarukan PLN Zainal Arifin menyebutkan rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Hululais, Bengkulu, terhambat karena alasan tersebut.

Dalam proyek itu, PLN telah menggenggam komitmen kucuran dana dari Japan International Cooperation Agency (JICA).

Namun, JICA tak melanjutkan realisasi kredit karena kewajiban TKDN yang tak sesuai dengan pedoman pengadaan perusahaan.

“JICA tak bisa teruskan atau approve pendanaan karena local content tak sesuai dengan guideline mereka,” kata Arifin dalam diskusi bertajuk ‘Bagaimana strategi Indonesia mencapai target bauran 23% energi terbarukan pada tahun 2025?’ pada Kamis (27/7).

Kejadian serupa juga terjadi pada pengembangan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Cisokan berkapasitas 1.040 MW yang berada di perbatasan Kabupaten Bandung dan Cianjur, Jawa Barat.

International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) yang merupakan bagian dari World Bank Group awalnya bersedia membiayai proyek dengan pendanaan US$ 380 juta.

Menurut Arifin, mayoritas lembaga keuangan global seperti Asian Development Bank, Worldbank, JICA hingga bank pembangunan dan investasi Jerman KfW Bankengruppe menganggap unsur TKDN tidak selaras dengan batas minimal yang ditetapkan oleh masing-masing bank.

Kondisi yang berkepanjangan menimbulkan kekhawatiran soal pendanaan proyek energi baru dan terbarukan (EBT) di dalam negeri.

“Karena EBT ini besar dan butuh dana, kami hitung hingga 2030 ada US$ 31 miliar. Tidak mungkin ditopang pendanaan domestik,” kata Arifin