
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan larangan ekspor bauksit mulai Juni 2023. Bauksit yang nantinya dilarang dijual ke luar negeri berupa bijih yang telah melalui proses bauksit tercuci.
“Dan mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit. Dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit dalam negeri,” kata Jokowi dalam siaran pers di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/12).
Kebijakan penghentian ekspor bauksit ditujukan untuk menciptakan nilai tambah bagi komoditas yang dihasilkan dari produk tambahan tersebut. Kementerian ESDM juga telah menghitung potensi nilai tambah dari proyek hilirisasi bauksit.
Saat masih berupa bijih bauksit, harga jual di pasar hanya US$ 18 per ton. Harga jual akan naik setelah bauksit dimurnikan menjadi alumina dengan harga jual US$ 350 per ton dan akan naik lagi jika diolah menjadi produk aluminium sebesar US$ 1.762 per ton.
“Dari industri bauksit di dalam negeri, kami perkirakan penerimaan negara akan meningkat dari Rp 21 triliun menjadi sekitar Rp 62 triliun,” kata Jokowi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan cadangan bauksit di dalam negeri mencapai 1,2 miliar ton atau sekitar 4% dari total cadangan global sebesar 30,3 miliar ton. Angka tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara cadangan bauksit terbesar keenam di dunia.
Sedangkan Guinea merupakan negara dengan cadangan bauksit terbesar di dunia, mencapai 24% dari total cadangan dunia. Disusul Australia 20%, Vietnam 12%, Brazil 9% dan Jamaika 7%.
Namun, Guinea bukanlah penghasil bauksit terbesar di dunia. Namun Australia akan mencapai 110 juta ton pada 2021, disusul China dengan 86 juta ton, Guinea di urutan ketiga dengan 85 juta ton. Sedangkan Indonesia berada di urutan keenam dengan 18 juta ton. Lihat kotak data berikut:
Menurut Badan Geologi, cadangan bauksit dalam negeri diperkirakan akan habis dalam waktu sekitar 92 tahun atau pada tahun 2112, dengan asumsi kapasitas masukan smelter yang ada baik dan masih dalam pembangunan, tidak ada peleburan tambahan dan tidak ada bijih yang diekspor, dengan tingkat produksi. sebanyak 31,4 juta ton per tahun.
Pada tahun 2020 smelter yang beroperasi adalah PT WHW dan PT ICA dan pada tahun 2022 semua smelter diasumsikan telah berproduksi. Asumsinya, pada tahun 2020 dan seterusnya, bijih bauksit tidak diekspor melainkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan peleburan di dalam negeri.
Namun, pemerintah menyatakan akan menambah 12 smelter bauksit baru, sehingga harapan hidup cadangan bauksit Indonesia diperkirakan tidak akan bertahan hingga 92 tahun ke depan.
Selama ini ekspor bauksit masih diatur dalam Pasal 46 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen) No. 17 Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) menjual bauksit yang telah dicuci dengan kandungan lebih dari 42% ke luar negeri.
Peraturan ini mengatur tentang pelaksanaan ekspor paling lambat sampai dengan 10 Juni 2023. Selama peraturan tersebut masih berlaku, produk olahan bauksit seperti aluminium tetap menjadi komoditas ekspor. Berikut kotak data perkembangan nilai ekspor bauksit Indonesia selama lima tahun terakhir: