
Pemerintah akan menerapkan kebijakan pelarangan ekspor tembaga mentah mulai pertengahan tahun ini. Salah satu perusahaan yang akan terkena dampak signifikan dari kebijakan ini adalah PT Freeport Indonesia (PTFI).
Menteri ESDM Arifin Tasrif memperkirakan kebijakan pelarangan ekspor tembaga akan membuat Freeport merugi US$ 8 miliar atau sekitar Rp 120 triliun setahun dengan asumsi harga bijih tembaga US$ 4,5 per pon.
Hal ini berpotensi merugikan negara karena memiliki 51% saham Freeport. Oleh karen, yakni Presiden Joko Widodo, sedang memikirkan cara untuk mengendalikan potensi kerugian Freeport akibat kebijakan pelarangan ekspor tembaga.
“Tidak ada relaksasi ekspor khusus untuk Freeport, tapi hasil tambang Freeport dialihkan ke operator lain dan diolah menjadi barang setengah jadi,” kata Arifin di Istana Kepresidenan, Senin (3/4).
Arifin mengatakan, saat ini konsentrat tembaga Freeport sudah diproses oleh smelter di seluruh tanah air. Salah satunya adalah smelter di Gresik.
Di sisi lain, progres pembangunan fasilitas pemurnian atau peleburan tembaga Freeport kini sudah mencapai 60%. Sebagai informasi, Freeport Indonesia harus mengeluarkan US$ 2 miliar untuk fasilitas ini.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM memberi ruang kepada Freeport untuk menyelesaikan proyek pembangunan pabrik tembaga di Gresik, Jawa Timur.
Dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport tertulis, masa penyelesaian Pabrik Gresik paling lama 5 tahun sejak IUPK diterbitkan pada Desember 2018. Hingga penyelesaian pembangunan pabrik itu maksimal Desember 2023.
Dirjen Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin mengatakan, komoditas konsentrat tembaga merupakan mineral strategis, sehingga keputusan moratorium barang tambang belum selesai.
“Nanti diputuskan pimpinan karena ini isu yang agak strategis, jadi jangan sampai level saya saja,” kata Ridwan saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (21/3).
Ridwan juga menolak memberikan informasi lebih lanjut terkait potensi pelonggaran larangan ekspor konsentrat tembaga menyusul langkah PT Freeport Indonesia yang mengajukan 2,3 juta ton ekspor konsentrat tembaga dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKAB) tahun ini. “Belum ada keputusan tentang masalah ini,” katanya.
Reporter: Andi M. Arief