liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

INDEF: Langkah PTBA Akuisisi PLTU Bisa Tambah Biaya Pengadaan Listrik

Danai Transisi Energi, Indonesia Ajukan Pendanaan Rp 62,14 T

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengakuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Skema ini merupakan bagian dari upaya menghentikan PLTU lebih awal untuk mencapai emisi nol karbon.

Langkah ini dikritik karena dianggap tidak menjamin pelaksanaan phase out atau pensiun bertahap. Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Institut Pembangunan Berkelanjutan untuk Pembangunan Ekonomi dan Keuangan (INDEF), Abra Talattov, menilai
Pengalihan aset tersebut juga berpotensi melepaskan kendali PLN dalam menentukan perjanjian jual beli listrik (PPA) dengan pengembang listrik swasta.

Pengalihan aset PLTU tersebut membuat PLN tidak dapat lagi melakukan intervensi PPA yang dapat berdampak pada peningkatan biaya penyediaan tenaga listrik. “Yang dikhawatirkan ini akan menjadi serangan balik bagi PLN karena tidak lagi memiliki kendali atas kontak dan BPP,” kata Abra saat dihubungi melalui telepon, Kamis (20/10).

Abra melanjutkan, efeknya akan negatif jika kontrak PPA mengatur pembelian listrik dengan mekanisme take or pay antara PLN dengan perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP). Dalam skema take-or-pay, PLN diwajibkan membayar kontrak listrik dari IPP meskipun listrik yang dihasilkan tidak digunakan. “Ini akan menjadi potensi tambahan beban bagi PLN dan tidak ada jaminan untuk memangkas operasional PLTU dari 24 tahun menjadi 15 tahun,” ujar Abra.

PT Bukit Asam resmi mengakuisisi PLTU Pelabuhan Ratu milik PLN berkapasitas 3 x 350 megawatt senilai US$ 800 juta atau setara Rp 12,3 triliun. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama berupa framework agreement di sela-sela Konferensi BUMN pada Selasa (18/10).

Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury mengatakan, langkah ini bertujuan untuk menghentikan PLTU Pelabuhan Ratu lebih cepat. PT Bukit Asam kemudian akan mengambil alih mayoritas saham PLTU Pelabuhan Ratu. “Ini model keseriusan BUMN, memastikan kita siap memasuki transisi energi,” kata Pahala.

Dia menjelaskan, Indonesia Power masih akan memiliki sebagian PLTU Pelabuhan Ratu. Namun, jumlah saham yang akan diambil alih PTBA masih dalam proses pembahasan.

Lebih lanjut, kata Pahala, ada beberapa syarat yang melekat pada akuisisi PLTU. Di antaranya memperpendek sisa masa pensiun PLTU Pelabuhan Ratu dari 24 tahun menjadi 15 tahun. Pengurangan masa pensiun PLTU diperkirakan akan mengurangi emisi karbondioksida sebesar 51 juta ton.