
Pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melarang ekspor bauksit mulai hari ini (10/6). Hal ini karena belum ada progres pembangunan fasilitas smelter.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan kewajiban menghentikan ekspor bauksit tetap berlanjut karena belum ada progres pembangunan fasilitas pemurnian bauksit.
“Ya, seharusnya pengusaha bauksit mau membangun smelting. Ada kerjasama,” kata Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (9/6).
Kementerian ESDM mendorong pelaku usaha bauksit untuk terus membangun fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral.
“Prinsipnya kita (pengusaha) membangun smelter untuk menciptakan nilai tambah di dalam negeri. Apakah memang mau ambil untung, sementara negara dikasih limbah,” tambah Arifin.
Di satu sisi, PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara mendapatkan perpanjangan izin ekspor tembaga hingga Mei 2024. Pasalnya, progres pembangunan smelter mereka melebihi 51% per Januari 2023.
Dengan rincian sebagai berikut:
Freeport: pembangunan smelter tembaga baru di kawasan industri Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik 61,5% hingga triwulan I 2023 Amman Mineral: pembangunan smelter tembaga di kawasan Batu Hijau 51,63% hingga Januari 2023.
Sementara itu, Arifin mengatakan ada empat smelter bauksit yang sudah ada dengan total penyerapan 13,9 juta ton. Keempat fasilitas tersebut menghasilkan 4,3 juta ton alumina.
Keempat smelter bauksit tersebut dimiliki oleh perusahaan berikut:
PT Indonesia Chemical Alumina PT Bintan Alumina Indonesia PT Well Harvest Winning Alumina Refinery Line-1 PT Well Harvest Winning Alumina Refinery Line-2
Sementara itu, ada tujuh proyek peleburan yang masih berupa peternakan milik perusahaan berikut ini:
PT Quality Sukses Sejahtera PT Dinamika Sejahtera Mandiri PT Parenggean Sejahtera Sejahtera PT Persada Pratama Cemerlang PT Sumber Bumi Marau PT Laman Mining PT Kalbar Bumi Perkasa
Pembangunan smelter Bumi Perkasa Kalbar terhenti, karena investor menghentikan pendanaan setelah izin usaha pertambangan perusahaan itu dicabut oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Hasil verifikasi melaporkan progres konstruksi antara 30% – 66%, namun berdasarkan observasi lapangan terdapat perbedaan yang sangat signifikan. Itu masih di lapangan,” kata Arifin dalam rapat kerja Komisi VII DPR, Rabu (24/ 2). 5).
Arifin menjelaskan, ada penurunan ekspor bauksit hingga delapan juta metrik ton tahun ini. Nilainya US$ 288,5 juta atau sekitar Rp 4,26 triliun.
Selain itu, pelarangan ekspor bauksit berpotensi mengurangi penerimaan negara dari royalti sebesar US$ 49,6 juta.
Namun, ketika larangan ekspor bauksit diberlakukan, ada nilai tambah bijih bauksit sebesar US$ 1,9 miliar dari fasilitas pemurnian yang beroperasi.
“Jadi pemerintah masih mendapat keuntungan bersih US$ 1,5 miliar dan lapangan kerja bagi 7.627 orang,” kata Arifin.