liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168

Jokowi Restui Pembentukan 4 Subholding PLN Demi Pacu Transisi Energi

Jokowi Restui Pembentukan 4 Subholding PLN Demi Pacu Transisi Energi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo untuk membentuk empat subholding dari PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN. Langkah ini juga disetujui oleh 12 kementerian dan lembaga.

Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury mengatakan pembentukan holding dan small holding merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Selain itu, spin-off anak perusahaan PLN dipandang sebagai langkah transisi menuju energi baru dan terbarukan.

“Kami berharap ini dapat membantu dan menjadi pendorong untuk dapat menyerap dana Just Energy Transition Partnership (JETP),” kata Pahala di Kompleks Istana Negara, Selasa (31/1).

Pahala mengatakan, jumlah subholding yang mendapat persetujuan sebanyak empat unit. Sebagai informasi, subholding yang dimaksud adalah PT PLN Energi Primer Indonesia atau EPI, PT Indonesia Comnets Plus atau ICP, PT PLN Nusantara Power atau PNP, dan PT PLN Indonesia Power atau PIP.

PNP dan PIP merupakan subholding yang bergerak di bisnis pembangkit listrik. Skema pemisahan kegiatan usaha PNP adalah kepemilikan saham baru PLN senilai Rp151,25 triliun oleh PNP, sedangkan PIP akan memiliki saham baru PLN senilai Rp175,97 triliun.

Sedangkan EPI merupakan cucu dari bisnis PLN yang memiliki bisnis utama penyediaan energi dan logistik. Pembentukan subholding EPI dilakukan dengan menerbitkan akta penghasilan atau inbreng.

Hal itu dilakukan dengan menukar kepemilikan saham PLN dengan saham baru senilai Rp 2,32 triliun oleh EPI. Sedangkan PLN akan bertindak sebagai holding company dan fokus pada transisi energi.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PLN Alois Wisnuhardana mengatakan pembentukan holding akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2023. Pembentukan Holding dan Subholding PLN diharapkan dapat membangun struktur Grup PLN yang ramping, agile, dan efisien sehingga memberikan nilai tambah.

Selain itu, tujuan pembentukan holding dan subholding adalah untuk fokus pada kegiatan bisnis masing-masing, meminimalkan risiko bisnis (ring fencing) di tingkat subholding, dan fleksibel dalam mendapatkan kerjasama strategis.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pembentukan subholding ini membantu mengurangi utang PLN yang sebelumnya mencapai Rp 500 triliun menjadi Rp 93 triliun.

“Dengan perubahan struktural ini, PLN akan lebih efektif dan efisien, baik dari sisi pengelolaan keuangan maupun potensi investasi ke depan,” ujar Erick, dalam keterangan resminya, Rabu (21/9).

Erick menginginkan restrukturisasi PLN agar kelistrikan Tanah Air semakin kuat dan semakin meluas dalam melayani energi untuk rakyat. Dia meyakinkan pelanggan listrik, pekerja, dan negara bahwa restrukturisasi PLN tidak dalam rangka liberalisasi sektor ketenagalistrikan.

Reporter: Andi M. Arief