
Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan keputusan terkait penjualan saham PT Vale Indonesia Tbk pada bulan ini. Presiden juga berharap pembuangan itu bisa mendorong hilirisasi.
Jokowi mengatakan keputusan tersebut akan mengutamakan kepentingan negara. Namun, Kepala Negara menegaskan keputusan itu tidak akan merugikan investor.
“Keduanya harus berjalan baik, dan yang terpenting industrialisasi. Hilirisasi harus tetap berjalan,” kata Jokowi melalui saluran resmi Sekretariat Presiden, Senin (3/7).
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan Vale Indonesia siap membuka peluang pelepasan lebih dari 11% saham. Meski begitu, Vale tetap menginginkan pengendalian operasional dan konsolidasi keuangan.
Seperti diketahui, Vale merupakan anak usaha dari perusahaan tambang milik negara MIND ID. Per Juni 2023, kepemilikan saham MIND ID di Vale hanya mencapai 20%.
Hingga saat ini, Vale Canada Limited masih menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham hingga 43,79%. Entitas pemegang saham lainnya adalah Sumitomo Metal Mining Co. Ltd sebesar 15,03% dan publik sekitar 21,18%.
Melalui penjualan ini, Vale akan berbagi kepemilikan di antara para pemegang saham di berbagai anak perusahaan pertambangan di berbagai negara, termasuk Brasil, Kanada, dan Indonesia.
Selain pemerintah Indonesia, ada tiga entitas lain yang bersaing membeli saham Vale. Ketiga entitas tersebut merupakan konsorsium investor dari Arab Saudi yakni PIF, Mitsui & Co, dan Qatar Investment Authority.
Seperti dikutip dari Bloomberg, PIF telah mengajukan penawaran senilai US$ 2,5 miliar atau setara Rp 37,4 triliun. Semua dana ini tersedia untuk mengakuisisi 10% saham Vale untuk unit logam dasar.
Vale Indonesia sebelumnya bernama PT International Nickel Indonesia Tbk yang dimiliki oleh perusahaan tambang terbesar di Kanada bernama Inco Limited. Pada tahun 2006, Inco diakuisisi oleh Vale Brasil dan mengakibatkan perubahan kepemilikan aset, termasuk Vale Indonesia yang berlokasi di Sulawesi Selatan.
Reporter: Andi M. Arief