
Menteri ESDM Arifin Tasrif menolak permintaan perusahaan pertambangan milik negara pertambangan, Mining Industry Indonesia atau MIND ID, untuk alokasi harga gas bumi (HGBT) tertentu sebesar US$ 6 per mmBtu untuk PT Freeport Indonesia. kebutuhan peleburan tembaga. di Gresik, Jawa Timur.
“Disarankan jika digunakan untuk memasok listrik diambil dari jaringan PLN, harganya adalah harga industri. Ini juga akan membantu PLN untuk dapat menyerap kelebihan pasokan listrik yang ada saat ini,” kata Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada Jumat (2/12).
Arifin mengatakan kementeriannya sangat selektif mendistribusikan gas murah US$ 6 per mmBtu. Hal itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
Sesuai aturan, hanya tujuh industri yang bisa mendapatkan harga khusus gas US$ 6 per mmBtu, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
“Selama ini smelter belum masuk, karena di tempat lain ada berapa smelter? Kalau kita minta gasnya semua dari? Jadi wajar karena volumenya sudah dihitung dan industrinya sudah ditentukan,” ujar Arifin. .
Sebelumnya diberitakan, MIND ID meminta pemerintah memberikan dukungan insentif harga murah untuk pasokan gas bumi ke pabrik pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter tembaga PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur.
Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso, mengatakan pemberian insentif harga gas bumi diperlukan untuk membangkitkan dan memasok energi yang dibutuhkan dalam proyek peleburan berkapasitas 2 juta metrik ton konsentrat per tahun.
“Dukungan yang diperlukan adalah pemberian insentif harga gas bumi yang dibutuhkan dalam rangka pembangkitan dan sumber daya energi yang dibutuhkan dalam proyek peleburan ini,” ujarnya dalam RDP bersama Komisi VII, Kamis (24/11).
Dalam kesempatan itu, Hendi mengajukan permintaan agar peleburan tembaga di Gresik diberi alokasi harga gas alam atau HGBT tertentu senilai US$ 6 per juta British thermal unit (mmBtu) dan kenaikan harga listrik murah 3-4 sen per KwH. .
“Kami juga menginginkan tersedianya energi primer dengan harga insentif khusus, seperti yang dilakukan Kementerian ESDM, yaitu memberikan insentif kepada industri keramik dan lainnya,” kata Hendi.