
Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) meminta pemerintah dan DPR memberikan insentif harga batu bara untuk proyek gasifikasi batu bara ke Dimethyl Ether (DME) yang sedang dikerjakan PT Bukit Asam (PTBA) di Tanjung Enim, Sumatera Selatan.
Salah satu dukungan yang diusulkan adalah mekanisme pembayaran kompensasi oleh badan usaha ekspor batubara yang dananya disetorkan kepada lembaga pengelola pungutan ekspor batubara.
Mekanisme ini memberikan peluang bagi MIND ID dan PTBA untuk mendapatkan porsi batubara dengan harga jual domestic market obligation atau DMO yang selama ini diterapkan oleh PLN dan industri tertentu seperti semen dan pupuk.
Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso mengatakan, pengalokasian insentif proyek DME mendesak karena membutuhkan investasi dan dana operasional yang besar.
Menurut Hendi, ketersediaan energi primer dengan harga insentif khusus harus dialokasikan untuk mendukung kegiatan pembangunan hilir di MIND ID. “Juga mendukung masuknya batu bara dalam proyek DME dalam rencana BLU batu bara,” kata Hendi dalam rapat dengan Komisi VII DPR, Senin (6/2).
Proyek senilai US$ 2,3 miliar atau sekitar Rp 34,04 triliun itu merupakan proyek kerjasama Pertamina dengan perusahaan pengolahan gas dan kimia asal Amerika Serikat (AS), Air Products and Chemicals Inc. atau APCI.
Proyek Strategis Nasional (PSN) akan menghabiskan 6 juta ton batu bara kalori rendah 4.200 per tahun untuk diolah menjadi DME. Mengolah 6 juta ton batu bara dapat menghasilkan 1,4 juta ton DME.
Pabrik tersebut juga akan memproduksi 2,1 juta ton metanol per tahun dan Syngas atau gas sintetis sebesar 4,5 juta kN/m3 per tahun. Gas sintetis adalah campuran bahan bakar gas yang terdiri dari hidrogen, karbon monoksida, dan karbon dioksida.
Gas alam sintetik ini umumnya digunakan untuk menghasilkan amoniak atau methanol yang digunakan sebagai bahan baku industri kimia seperti pupuk dan petrokimia, listrik dan gas kota.
Sehingga proyek ini diharapkan dapat mengurangi beban subsidi elpiji dari APBN. Sejauh ini, proyek gasifikasi batu bara PTBA masih dalam tahap konstruksi dan diharapkan mulai berproduksi pada kuartal IV 2027.
“Kemudian kami meminta agar penerbitan peraturan presiden dan peraturan turunan lainnya terkait penugasan PTBA pada proyek gasifikasi batubara dipercepat,” ujar Hendi.