liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI

Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Juli-September 2023 Tidak Naik

Logo

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik untuk 13 kelompok pelanggan nonsubsidi tetap tidak berubah untuk periode 1 Juli hingga 30 September 2023. Keputusan tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri. .

Dirjen Ketenagalistrikan Jisman Parada Hutajulu menjelaskan tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi disesuaikan setiap tiga bulan, jika terjadi perubahan realisasi indikator ekonomi makro seperti nilai tukar, minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan lain-lain. patokan harga batu bara (HPB). ).

Rumusan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2020.

Menurut Jisman, realisasi indikator ekonomi makro yang digunakan untuk penyesuaian tarif triwulan III 2023 adalah realisasi rata-rata Februari, Maret, dan April 2023. Ia mematok kurs Rp 15.097 per dolar AS, ICP US$ 77,80 per barel, tingkat inflasi 0,22%, dan HPB Rp 920,41 per kg sejalan dengan kebijakan DMO batubara sebesar US$ 70 per ton.

Dengan mempertimbangkan indikator-indikator tersebut, berdasarkan perhitungan, tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi seharusnya naik dibandingkan tarif pada triwulan II 2023. Namun demikian, untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, pemerintah telah memutuskan tarif. untuk kuartal ketiga tahun 2023 akan ditentukan.

“Hal ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat serta memperhatikan kondisi masyarakat dan industri saat ini,” kata Jisman dalam siaran persnya, Kamis (22/6).

Jisman melanjutkan, untuk pelanggan sosial rumah tangga miskin, usaha kecil, industri kecil, dan termasuk yang mendapat alokasi listrik untuk UKM yang termasuk dalam 25 kelompok pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

Dalam rangka mendorong efisiensi Biaya Penyediaan Tenaga Listrik (BPP) dan tarif tenaga listrik, Kementerian ESDM mendorong PLN untuk terus melakukan upaya efisiensi.

“Kementerian ESDM terus mendorong PLN melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan mendorong penjualan listrik secara lebih agresif,” kata Jisman.