liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Penambangan Bahan Nuklir Diizinkan, Ancaman Besar Paparan Radioaktif

Penambangan Bahan Nuklir Diizinkan, Ancaman Besar Paparan Radioaktif

Sejumlah pemerhati lingkungan menegaskan keputusan Presiden Joko Widodo yang menyetujui penambangan bahan baku nuklir. Kebijakan ini dinilai akan menambah beban kerusakan lingkungan dan keselamatan pekerja serta warga sekitar tambang akibat sifat radioaktif yang berbahaya dari bahan nuklir.

Ketentuan ini mulai berlaku sejak disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2022 pada Senin (12/12). Langkah ini juga dinilai sebagai kebijakan yang tidak penting di tengah melimpahnya pasokan sumber energi terbarukan di Tanah Air.

Manajer Kampanye Pertambangan dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Rere Christanto mengatakan, keprihatinan ini mencerminkan masalah klasik yang kerap terjadi pada proyek pertambangan batu bara dan mineral di Indonesia.

Ia mengatakan, pengawasan terhadap proyek pertambangan konvensional seperti tambang batu bara dan mineral masih lemah.

“Masalah di Indonesia terletak pada lemahnya pengawasan pertambangan sehingga sering terjadi kecelakaan atau bencana di lokasi pertambangan. Untuk batu bara tentu potensi bahan baku nuklir lebih besar,” ujar Rere kepada Katadata.co.id, Kamis (15/10). ). /12) ).

Ia menjelaskan pertambangan bahan baku nuklir memiliki potensi ancaman yang lebih spesifik berupa kandungan limbah radioaktif yang umumnya terkandung dalam tailing atau limbah dari industri pertambangan. Menurutnya, limbah radioaktif bisa menjadi zat beracun yang tahan lama.

“Juga, kemudian ada sesuatu yang terlepas ke udara maka tidak terlihat, jika tailing terlihat dari air dan pengaruhnya, tetapi jika berubah menjadi limbah radioaktif yang terlepas ke udara menjadi tidak terlihat. Ini membahayakan pekerja dan warga sekitar,” kata Rere.

Ancaman Nyata

Bencana akibat pelaksanaan tambang bahan baku nuklir telah terjadi di Arizona, Amerika Serikat (AS). Penduduk asli Amerika, Bangsa Navajo, menjadi korban kecelakaan radioaktif terbesar di Amerika Serikat sebagai akibat dari tumpahan tanaman uranium Church Rock pada tahun 1979.

Kecelakaan itu disebabkan oleh runtuhnya kolam tailing yang terletak di hulu dari Kabupaten Navajo dan mengirimkan limbah radioaktif ke Sungai Puerco. Kejadian ini melukai warga dan membunuh hewan ternak.

Sampai saat ini, sumber air Navajo Nation rata-rata mengandung 90 mikrogram uranium per liter, dengan beberapa daerah mencapai lebih dari 700 mikrogram per liter. Efek kesehatan dari air minum yang mengandung uranium termasuk kerusakan dan kegagalan ginjal, karena ginjal tidak dapat menyaring uranium dari aliran darah.

Di wilayah Navajo, tingkat rata-rata penyakit ginjal stadium akhir adalah 0,63%. Angka ini lebih tinggi dari rata-rata nasional AS sebesar 0,19%.

Sementara itu, Koordinator Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara, Tata Mustasya, menilai kebijakan nuklir, baik hulu maupun pertambangan, sebagai kebijakan yang tidak rasional dalam upaya membatasi penggunaan energi fosil.

Menurut Tata, ada beberapa alasan mengapa tambang nuklir yang akan digunakan untuk tenaga nuklir tidak diperlukan. Salah satunya adalah besarnya resiko bencana alam yang diakibatkan oleh sampah.

“Kandungan radioaktif energi nuklir tidak akan hilang selama ribuan tahun,” kata Tata kepada Katadata.co.id dalam kesempatan berbeda.

Alih-alih memburu pertambangan bahan baku nuklir, pemerintah disarankan lebih serius mengembangkan energi terbarukan. Pasalnya, Indonesia memiliki sumber energi bersih dan terbarukan yang cukup seperti energi matahari dan angin.

“Potensi energi terbarukan terbesar di Indonesia adalah energi surya dan sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan energi di Indonesia, jadi mengapa kita harus mengambil pilihan yang sangat berisiko,” ujar Tata.

Lebih lanjut, Tata juga menilai pengembangan PLTN atau pembangkit listrik tenaga nuklir tidak ekonomis yang akan berdampak pada harga listrik yang semakin mahal.

Menurut laporan Industri Nuklir Dunia, biaya pembangkitan tenaga angin berkisar antara US$ 29-56 per megawatt hour (MWh). Tenaga surya berkisar antara US$ 36-44 per MWh. Namun, biaya produksi energi nuklir antara US$ 112-189 per MWh.

Berdasarkan studi yang dirilis oleh Greenpeace Prancis dan Institut Rousseau pada November 2021, energi yang dihasilkan dari Reaktor Bertekanan Eropa (EPR) di Flamanville, Prancis akan tiga kali lebih mahal daripada sumber energi terbarukan lainnya di Prancis.

“Jadi sekali lagi kebijakan pengembangan nuklir baik hulu maupun tambang atau hilir di PLTN tidak rasional dan sangat berbahaya,” kata Tata.