liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
BWTOTO BWTOTO BWTOTO BWTOTO BWTOTO BWTOTO BWTOTO STARLING69 STARLING69 STARLING69 STARLING69
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 LOGIN BARON69 RONIN86 DINASTI168 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 MABAR69 COCOL88 BWTOTO BWTOTO BWTOTO BWTOTO BWTOTO LAMBO69 LAMBO69 LAMBO69
ronin86
bwtoto
bwtoto
bwtoto
master38

Pendapatan Negara Hilang Rp 200 T Jika Ekspor 4 Mineral Dilarang Juni

ESDM Segera Perpanjang IUPK Freeport Meski Baru Berakhir 2041

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memperkirakan potensi kerugian pendapatan negara akibat pelarangan ekspor mineral mentah sebesar US$ 13,47 miliar atau sekitar Rp 200,7 triliun. Proyeksinya, jika larangan ekspor diberlakukan terhadap empat jenis mineral logam yakni tembaga, besi, timbal, dan seng pekat mulai 10 Juni 2023 hingga 2024.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan penerapan larangan ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral akan berdampak pada penurunan volume ekspor menjadi 1,44 juta ton atau setara US$ 4,67 miliar. pada tahun 2023.

Selanjutnya, potensi konsentrat tembaga yang tidak terserap di dalam negeri mencapai 2,52 juta ton atau setara US$ 8,17 miliar. Selain itu, penghentian ekspor konsentrat tembaga dapat mengurangi penerimaan negara dari royalti hingga US$ 353,64 juta.

“Selain itu, 22.229 orang kehilangan kesempatan kerja,” kata Arifin dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VII DPR, Rabu (24/5).

Arifin melanjutkan, pencabutan larangan ekspor konsentrat besi oleh PT Sebuku Iron Lateric Ores juga akan berdampak pada penurunan ekspor hingga 1,86 juta ton atau setara US$ 81,06 juta pada 2023.

Hilangnya penerimaan negara juga disebabkan oleh 3,18 juta ton konsentrat besi yang tidak terserap senilai US$ 138,96 juta ton pada 2024. Selain itu, penurunan penerimaan negara dari royalti diperkirakan mencapai US$ 6,95 juta.

“Jika perpanjangan waktu ekspor tidak diberikan, 1.444 tenaga kerja untuk kegiatan produksi dan penjualan berpotensi tidak dapat bekerja,” kata Arifin.

Larangan ekspor timah dari PT Kapuas Prima Coal juga mengakibatkan kerugian negara sebesar US$ 14,36 juta karena berkurangnya ekspor konsentrat besi sebanyak 11.600 ton.

Pada 2024, ada 19.900 ton konsentrat timbal yang tidak terserap di dalam negeri atau setara dengan US$ 24,62 juta. Sedangkan penurunan penerimaan negara dari royalti sebesar US$ 984.000.

Selain itu, pasokan konsentrat seng dari PT Kobar Lamandau Mineral juga berpotensi menurunkan nilai ekspor sebesar 22.100 ton atau sekitar US$ 21,63 juta tahun ini.

Sedangkan pada 2024, terdapat 37.890 ribu ton konsentrat seng yang tidak terserap di dalam negeri, atau setara dengan US$ 37,08 juta. Selain itu, terjadi penurunan penerimaan negara dari royalti sebesar US$ 1,48 juta.

Kementerian ESDM sedang menyusun Peraturan Menteri (Permen) sebagai instrumen hukum untuk memperpanjang izin ekspor mineral tambang tertentu seperti konsentrat tembaga, besi, timbal, seng, dan lumpur anoda hasil pemurnian tembaga.

Langkah tersebut bertujuan untuk memperpanjang izin ekspor mineral mentah hingga Mei 2024 agar tidak melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara. Pasal 170A UU Minerba mengatur ekspor produk mineral mentah berlaku paling lama tiga tahun sejak undang-undang tersebut diundangkan.

Pengesahan peraturan menteri tersebut membuka peluang bagi beberapa perusahaan untuk mendapatkan relaksasi dalam ekspor mineral mentah. Di antaranya, PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara sebagai badan usaha pertambangan konsentrat tembaga.

Kemudian PT Sebuku Iron Lateritic Ores sebagai perusahaan pemurnian mineral besi, PT Kapuas Prima Citra sebagai badan usaha pertambangan komoditas unggulan dan PT Kobar Lamandau Mineral sebagai perusahaan yang bergerak di pertambangan komoditas seng.

Arifin mengatakan, draf aturan itu kemudian memberi kesempatan kepada lima perusahaan itu untuk menjual produk olahannya ke luar negeri hingga Mei 2024. Penunjukan lima perusahaan itu didasarkan pada tingkat kemajuan fasilitas pemurnian yang telah mencapai 50% pada Januari 2023.

“Peluang pemegang izin usaha pertambangan mineral logam untuk menjual produk olahan ke luar negeri hingga Mei 2024 terbatas pada komoditas tembaga, besi, timbal, seng, dan lumpur anoda hasil pemurnian tembaga,” kata Arifin.

COCOL88 GACOR77 RECEH88 NGASO77 TANGO77 PASUKAN88 MEWAHBET MANTUL138 EPICWIN138 WORTEL21 WORTEL21 WORTEL21 WORTEL21 WORTEL21