
Pengusaha batu bara menyambut positif langkah pemerintah mengubah formula acuan harga batu bara (HBA). Namun, menurut mereka aturan baru tersebut masih mempersulit perusahaan untuk menyusun rencana penjualan.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, hal itu disebabkan belum adanya aturan teknis mengenai perhitungan formula. Meski begitu, dia juga menyebut formula baru HBA bisa menekan harga jual sebenarnya dengan kewajiban royalti.
“Secara umum formula HBA yang baru ini positif, tinggal efektivitas implementasinya di lapangan. Sementara itu, masih banyak hal teknis yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari Kementerian ESDM terkait formula tersebut,” ujarnya. dikatakan. Hendra melalui pesan singkatnya, Selasa (14/2).
Hendra menjelaskan, penjelasan teknis yang perlu dijelaskan adalah penggunaan database yang digunakan dalam formula penjelasan harga dasar yang diambil dari e-PNBP. Ia mendesak perlunya pertemuan lanjutan antara pelaku usaha dan pemerintah untuk mengangkat isu tersebut.
“Banyak hal teknis seperti database yang digunakan (periode invoice mana) di formula, karena masih banyak member yang belum paham sehingga menyulitkan perusahaan dalam menyusun rencana penjualan,” ujar Hendra.
Sebelumnya, Kementerian ESDM resmi mengubah formula pembentukan harga acuan batu bara (HBA). Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM No. 41 Tahun 2023 ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 27 Februari 2023.
Perhitungan HBA masih terbentuk dari rata-rata empat indeks seperti Global Coal Newcastle Index (GCNC), Newcastle Export Index (NEX), Platts Index dan Indonesia Coal Index (ICI), masing-masing indeks memberikan kontribusi perhitungan sebesar 25% terhadap Formula HBA.
Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara (Minerba), Irwandy Arif menjelaskan, terdapat perbedaan yang signifikan pada rata-rata periode penghitungan keempat indeks tersebut.
Penyusunan HBA terbaru akan menggunakan harga indeks dua bulan sebelumnya. Sedangkan formulasi sebelumnya menggunakan perhitungan rata-rata empat indeks sebulan sebelumnya. Selain itu, perhitungan formulasi HBA yang baru juga menggunakan persentase yang berbeda.
Contohnya adalah 70% pada harga bulan ini dan 30% pada harga bulan lalu dan sebaliknya. Perubahan formula HBA ini berawal dari keluhan para pengusaha yang kesulitan membayar kewajiban royalti yang lebih tinggi dari harga patokan penjualan batu bara. Pada Februari, harga acuan ditetapkan US$ 277,05 per ton.
“Karena royalti dibebankan ke HBA yang melonjak seperti Oktober 2022, itu puncaknya,” kata Irwandy saat menjadi pembicara dalam diskusi Peningkatan Kapasitas Media Sektor Mineral di Hotel Ashley Jakarta, Rabu (8/3).
Irwandi menjelaskan acuan harga jual batu bara di dalam negeri didasarkan pada jumlah kalori batu bara. Per 24 Februari, harga jual batu bara 3.400 kkal/kg US$ 47,76 per ton, kalori 3.800 kkal/kg US$ 61,69 per ton dan kalori 4.200 kkal/kg US$ 74,48 per ton
Selanjutnya, batu bara dengan kalori 4.700 kkal/kg seharga US$ 93,2 per ton, kalori tinggi 5.500 kkal/kg seharga US$ 125,56 per ton dan kalori 6.000 kkal/kg seharga US$ 193,33 per ton. “Bayangkan, perusahaan membayar royalti US$ 277 per ton tapi mereka hanya bisa menjual dengan harga segitu. Ini tidak seimbang,” kata Irwandy.