
Kementerian ESDM bersama pelaku usaha saat ini sedang melakukan persiapan untuk mendukung kebijakan pelarangan ekspor timah yang rencananya akan diberlakukan pertengahan tahun ini.
Persiapan tersebut antara lain percepatan pembangunan smelter, penggantian produk impor dan pengajuan proposal pengembangan kawasan ekonomi khusus berbasis timah.
Langkah ini diambil menyusul minimnya penyerapan batang timah di industri hilir dalam negeri yang tertahan maksimal 5% dari produksi 80 ribu ton per tahun.
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan, rangkaian rekomendasi di atas merupakan hasil diskusi kelompok kerja antara Kementerian ESDM dengan pengusaha yang mengharapkan hilirisasi dapat dilaksanakan. secara bertahap.
Menurut Ridwan, industri manufaktur dalam negeri hanya menyerap maksimal 5% dengan rata-rata 3% dari total produksi batang timah dalam negeri.
“Ada pernyataan akan melarang ekspor timah blok, kami bersama Komisi VII DPR membahas langkah antisipasi pelarangan ekspor logam timah,” ujar Ridwan saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK. VII di Gedung Nusantara I, Rabu (1/2) ).
Ridwan mengatakan pemerintah perlu membangun beberapa fasilitas pemurnian atau peleburan mineral lanjutan untuk mendukung program penghentian ekspor timah batangan.
Percepatan smelter dinilai penting untuk memastikan penyerapan timah batangan di industri dalam negeri. “Kami membutuhkan insentif untuk menarik investasi smelting di Indonesia,” kata Ridwan.
Pabrik pengolahan yang dimaksud berupa tin solder, tin chemistry, dan tin plate smelting yang rata-rata membutuhkan waktu dua tahun untuk dibangun dengan nilai Rp 20 miliar hingga Rp 2,3 triliun.
“Sudah teridentifikasi melalui tin solder, tin chemical harus dibangun dulu. Sambil mengantisipasi larangan ekspor, kita siapkan dulu industri hilirnya,” ujar Ridwan.
Sambil menunggu pembangunan smelter selesai, Pokja mengusulkan substitusi impor produk sampingan timah yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri. Sebaliknya, meningkatkan kapasitas produksi timah olahan yang sudah ada seperti tin solder dan tin chemical.
Ridwan menambahkan, program pelarangan ekspor timah batangan harus dibarengi dengan kebijakan pengurangan impor barang jadi agar produk dalam negeri dapat terserap secara maksimal di dalam negeri.
Hasil rekomendasi kelompok kerja tersebut telah disampaikan kepada Menteri ESDM. “Kami juga menyarankan impor untuk industri khusus berbasis timah yang lebih terintegrasi sehingga operasionalnya lebih efisien,” kata Ridwan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berencana melarang ekspor tembaga pada pertengahan tahun ini. Langkah ini merupakan bagian dari rencana industrialisasi Presiden Jokowi untuk sisa masa pemerintahannya.
“Terkait kebijakan pelarangan ekspor nikel, kita akan terus merugi di WTO. Padahal bauksit sudah kita hentikan Desember tahun lalu, dan pertengahan tahun bisa lebih lagi kita hentikan ekspor tembaga,” kata Presiden Jokowi di peristiwa. 50 tahun PDIP, Selasa (10/1).