
Perusahaan listrik asal Jepang, Sumitomo Corporation, sebelumnya telah mengambil langkah pelepasan aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B Unit 1-4 yang berlokasi di Jepara, Jawa Tengah.
Langkah ini dilakukan bersamaan dengan pengalihan investasi sektor energi ke proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Kayan di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, sebagai salah satu pemasok kebutuhan listrik di IKN Nusantara.
Aksi korporasi terkait pelepasan dini aset PLTU Tanjung Jati B Unit 1-4 dan pengembangan PLTA Kayan ditandai dengan penandatanganan Agreement in Principle dengan PLN pada KTT G20 di Bali November lalu.
“Sumitomo Corporation berencana melakukan early disposal aset PLTU Tanjung Jati B Unit 1-4 dan mengembangkan PLTA Kayan berkapasitas 9.000 MW,” ujar Biro Komunikasi, Layanan Informasi dan Audiensi Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto melalui keterangan resmi, Jumat (25/11).
Haryo menjelaskan pelepasan awal aset PLTU Tanjung Jati B dan pengembangan PLTA Kayan oleh Sumitomo dapat mendukung percepatan dekarbonisasi dan penyediaan listrik dengan tarif yang lebih rendah dari biaya penyediaan (BPP) serta mendorong investasi energi bersih di energi terbarukan. energi. sektor pembangkit listrik.
“PLTA Kayan juga berpotensi mendukung industri hijau di Kalimantan Utara dan menyuplai kebutuhan listrik IKN Nusantara,” kata Haryo.
Selain itu, juga dibahas rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1 berkapasitas 660 MW. MoU terkait hal tersebut ditandatangani oleh PT PLN, Asian Development Bank (ADB) dan PT Cirebon Electric Power.
Jepang dan Indonesia sepakat menjadi inisiator dalam mewujudkan konsep Asian Zero Emission Community (AZEC). Hal tersebut juga merupakan kesepakatan kedua kepala negara, Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida dalam pertemuan bilateral KTT G20 Bali, 14 November 2022.
Melalui inisiatif AZEC, Indonesia akan menerima pendanaan prioritas pertama sebesar US$500 juta untuk melaksanakan program transisi energi dan memperluas inisiatif dan kolaborasi dekarbonisasi publik-swasta.
PLTU Tanjung Jati B resmi menjadi milik PLN pada tahun 2030. PLTU berkapasitas 4 x 710 megawatt (MW) ini menyumbang 10% pasokan listrik di Pulau Jawa dan Bali.
“PLTU ini sedang disewakan dan akan menjadi milik PLN pada tahun 2030,” kata General Manager PT PLN Unit Induk Tanjung Jati B Hari Cahyono saat ditemui di lokasi, Jumat (1/7).
Dengan luas total 150 hektare (ha), PLTU Tanjung Jati B menggunakan 24.000 ton batu bara baru setiap harinya. Batubara yang digunakan mayoritas berasal dari Kalimantan dengan kualitas 5.200 kkal per kg hingga 5.700 kkal per kg.
Dalam sebulan, PLTU dapat menerima pengiriman batu bara sebanyak 12 hingga 14 kargo dengan volume pengiriman hingga 67.000 ton.