
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan mempertahankan tarif listrik pada triwulan I tahun 2023. Penetapan tarif listrik tersebut merupakan langkah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 mereda.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pemerintah akan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga 450-900 Volt Ampere (VA). Ia juga mengatakan selama periode ini tidak ada kenaikan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi.
“Keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk mempertahankan tarif dasar listrik pada triwulan I tahun 2023,” kata Darmawan dalam siaran pers yang dikutip Kamis (5/1).
Ia menambahkan, PLN berkomitmen untuk dapat memasok listrik yang handal guna meningkatkan perekonomian negara. Menurut Darmawan, kelistrikan yang handal juga dapat meningkatkan daya saing industri.
“Listrik merupakan jantung perekonomian negara. Oleh karena itu, PLN siap menjaga kehandalan pasokan listrik dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Darmawan.
Parameter penetapan tarif listrik ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro. Beberapa di antaranya adalah nilai tukar rupiah Rp 15.079,96 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) US$ 89,78 per barel, Harga Batubara Acuan (HBA) Rp 920,41 per kg dan inflasi 0,28%.
Tarif tarif tenaga listrik untuk bulan Januari sampai Maret 2023 adalah sebagai berikut:
– Pelanggan rumah tangga 450 VA bersubsidi Rp 415/kWh.
– Pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi Rp 605/kWh.
– Pelanggan rumah tangga 900 VA RTM (rumah tangga terjangkau) sebesar Rp 1.352/kWh.
– Pelanggan rumah tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
– Pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 ke atas Rp 1.699,53/kWh.