
Kelistrikan Indonesia saat ini mengalami kelebihan pasokan atau oversupply listrik yang sudah terjadi dalam beberapa tahun kebelakang. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menargetkan PLN dapat menyelesaikan permasalahan oversupply lebih cepat dari perkiraan awal.
“Kondisi oversupply sudah bisa diselesaikan pada 2025-2026, dari perkiraan awal baru bisa diselesaikan pada 2029-2030,” kata Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu (15/11).
Darmawan menyebut masalah oversupply ini dapat diselesaikan lebih cepat karena adanya pertumbuhan permintaan listrik yang jauh lebih tinggi dibandingkan yang PLN perkirakan. “Ditambah juga kami sudah menjalan negosiasi take or pay (pembangkit listrik),” kata dia.
Berkat percepatan penyelesaian masalah oversupply listrik ini, Darmawan mengatakan dapat mempermudah masuknya energi baru terbarukan (EBT) dalam skala besar di kelistrikan. “Kami sudah berhasil mensinkronkan kondisi oversupply dengan penambahan energi baru terbarukan ini,” ujarnya.
Dalam penyelesaian masalah terkait demand listrik, Darmawan menyebut Kementerian ESDM dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan memberi ruang khusus untuk penyesuaian bagi PLN, di mana PLN bisa melakukan penyelesaian sendiri terkait masalah permintaan listrik.