
Perkembangan
ESDM Restui Perluasan Lahan Tambang Minerba hingga 25 Ribu Hektare
Kementerian ESDM mengeluarkan aturan baru terkait perluasan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) mineral dan batu bara yang berlaku sejak 23 Oktober lalu. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 375.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Permohonan Evaluasi, dan Pemrosesan Perluasan Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus […]
Read More